PNS
Sudah Dibuat Nyaman, Harus Mau ke Pedalaman
Tak
meratanya distribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Kartanegara (Kukar)
sangat kentara. Betapa tidak, di beberapa kantor instansi, jumlah pegawai tak
sebanding dengan luas ruangan dan jumlah meja yang ada. Bahkan ada satuan kerja
perangkat daerah (SKPD/instansi) yang pegawainya dibiarkan tak memiliki meja
kerja sendiri atau harus join dengan rekannya.
Seperti
pantauan Kaltim Post di Setkab Kukar, kemarin. Setkab Kukar diketahui
kelebihan 800 PNS. Di kantor itu, hiruk pikuk aktivitas sejumlah PNS hanya
terlihat mondar-mandir di lorong kantor. Seperti saat media ini mencoba
mengikuti salah satu pegawai. PNS dari Bagian Administrasi Pertanahan Setkab
Kukar mengenakan sandal, tampak beberapa kali hilir mudik di lorong kantor dan
kemudian nongkrong di sebuah kursi tamu. Seolah tak ada kesibukan berarti
darinya. Padahal, ketika itu masih jam kerja.
Pemandangan
tak jauh beda di lantai dasar kantor Setkab Kukar. Persisnya di lorong pintu
masuk menuju Bagian Humas dan Protokol. Di sini ada tujuh anggota Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol-PP) berseragam dinas yang terlihat melakukan penjagaan.
Tak ada yang salah dari aktivitas tersebut, namun pemandangan menjadi lain
karena anggota yang berjaga terkesan mubazir. Bahkan ada anggota yang tak
kebagian kursi jaga, dan kemudian memilih duduk di kursi tamu.
Sehingga,
tamu di kantor itu justru berdiri. Padahal, hampir tak ada tugas yang terlalu
berat yang harus mereka kerjakan bersama. Seorang petugas Satpol PP pun juga
terlihat sedang asyik menyantap makanan ringan sambil ngobrol bersama rekannya.
“Di sini (Setkab) biasanya sampai jam dua atau jam tiga lah. Ya jaga tamu-tamu
yang datang atau ada yang bertanya-tanya,” ucap seorang petugas Satpol PP
perempuan yang berjalan di sekitar lorong. Diketahui, Satpol-PP juga masuk
dalam daftar 10 besar SKPD yang PNS-nya overload.
Pemandangan
serupa di Ruang Bagian Kesra Setkab Kukar. Di sini meja kerja satu dan yang
lainnya terlihat saling berimpitan. Sehingga, ruang gerak para tamu atau
pegawai yang ingin masuk ke ruang tersebut menjadi sedikit sulit. Bahkan, ada
beberapa meja yang diisi oleh dua pegawai. “Di sini (Bagian Kesra) enggak
semuanya PNS, ada juga yang tenaga harian lepas (THL), jadi ya harus bagi-bagi
tempat kerja lah,” ucap seorang pegawai, yang meminta namanya tak disebutkan.
Sedangkan
di sekitar lorong Setkab Kukar juga tampak ada sejumlah pegawai yang
terlihat asyik nongkrong sambil menghisap rokok. Padahal, waktu masih jam kerja
atau sekira pukul 10.33 Wita. Di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) juga sebelas
dua belas. Di sini, dua portir Sekretaris Disdik yang posisi mejanya berada di
luar ruangan. Tepatnya berada di lorong depan ruang kerja sekretaris Disdik,
lantaran tak memiliki ruangan khusus.
PNS
SUDAH NYAMAN
Rencana
pemerataan penempatan PNS di Pemkab Kukar memang sedang bergulir. Agenda mutasi
besar-besaran pun semakin terang, setelah kalangan DPRD Kukar menyatakan
dukungan dan siap mengawal kebijakan Pemkab tersebut. Hal tersebut demi
peningkatan kinerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Namun demikian,
diprediksi dengan berbagai dalih bakal banyak PNS yang tidak rela dimutasi ke
pedalaman. Terhadap persoalan ini,
Komisi
III DPRD Kukar mengisyaratkan faktor kesejahteraan bisa menengahi masalah itu.
“Mereka (PNS, Red) sudah kita buat nyaman dengan tambahan insentif dan
kenaikan gaji, yang setujui dalam pembahasan APBD Perubahan baru beberapa
waktu," kata Aji Dendy, ketua Komisi III DPRD yang membidangi anggaran.
Karena itu, menurut dia, sudah sepatutnya PNS dituntut meningkatkan kinerja dan
mesti siap ditempatkan di mana saja. Namun bila memang diperlukan, tak ada
salahnya menambah pendapatan pegawai yang bertugas di pedalaman agar mereka
betah bekerja. Hanya, payung hukum masalah itu belum tersedia. Ada
peraturan bupati (perbup), tapi masih sebatas mengatur klasifikasi wilayah
kerja pegawai yang disebut perkotaan dan pedalaman.
Menurut
Dendy, untuk ukuran perkotaan PNS sudah mendapatkan kesejahteraan yang cukup.
Yaitu dengan disetujuinya kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Persetujuan tunjangan para PNS di Kukar naik 150 persen melalui pembahasan APBD
Perubahan 2012. Nominal tunjangan mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 4,25 juta
di luar gaji pokok dan tunjangan keahlian. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kukar Muhammad Ridha Darmawan menjelaskan, rata-rata gaji pokok yang
diterima PNS di seluruh Indonesia sama. Yang membedakan hanya masa kerja dan
jumlah tanggungan keluarga. Selain itu, pembedanya adalah tunjangan keahlian
atau profesi seperti dokter, guru, dan dosen. Juga ada tunjangan daerah yang
berbeda-beda di tiap wilayah