Halaman

Tampilkan postingan dengan label tunjangan pns ditambah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tunjangan pns ditambah. Tampilkan semua postingan

KOMISI III KAJI APBD PERUBAHAN 2012 KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA



Komisi III DPRD Kukar merekomendasikan pada badan anggaran DPRD untuk memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas pendapatan yang belum dimasukkan dalam APBD perubahan 2012. Serta mengundang Kementrian Dalam Negri untuk menjelaskan permasalahan pendapatan yang belum dimasukkan dalam APBD P 2012 dihadapan eksekutif dan legislatif.

Hal ini usai anggota Komisi III melakukan Kajian Kebijakan Daerah ke Departemen Dalam Negri tentang penyusunan APBD perubahan 2012, khususnya terkait dengan permasalahan asumsi pendapatan. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar baharudin Demmu, serta Ketua komisi III Adji Dendi, didampingi Sugiyanto,Praptomo dan Salehudin S,Fil.

Ketua komisi III DPRD Kukar Adji Dendy HM mengungkapkan bahwa alasan yang disampaikan TAPD berkaitan dengan tidak dimasukkan Dana perimbangan secara Proporsional antara lain karena kinerja SKPD dalam penyerapan anggaran masih rendah. Jika keseluruhan potensi Pendapatan dimasukkan dalam APBD-P, dan jika dimasukkan dalam belanja akan menimbulkan SILPA pada akhir tahun 2012 yang bersumber dari tidak terserapnya anggaran. Hal ini akan menimbulkan kesan kinerja SKPD yang semakin tidak baik.

Sementara itu berdasarkan hasil kajian dengan Depdagri bahwa alasan seluruh potensi pendapatan dimasukkan dalam struktur APBD adalah berdasarkan UU 17 Th 2003 Pasal (6) Semua Penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban daerah dalam tahu anggaran bersangkutan harus dimasukkan dalam APBD. "Berdasarkan hal tersebut maka tidak ada alasan bagi TAPD untuk tidak memasukkan Potensi Pendapatan tersebut," ungkap Adji Dendi.

Sesuai dengan Pasal 4 PP 58 Th 2005, bahwa asas pengelolaan keuangan daerah salah satunya adalah transparansi, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Komisi III menganggap penyusunan Pendapatan dalam batang tubuh APBD-P 2012 tidak transparan, karena tidak semua potensi pendapatan yang sudah dapat diprediksi (sudah diatur dalam Permenkeu) tidak dimasukkan secara proporsional. Dalam hal ini TAPD telah me Mark-Down pendapatan, dan ini merupakan bentuk penyimpangan anggaran.

Kalaupun potensi pendapatan tahun 2012 dimasukkan dalam anggaran tahun 2013, tidak ada jaminan bahwa akan terjadi perbaikan kinerja angaran khusunya penyerapan APBD 2013. Artinya penempatan pendapatan tahun 2012 dimasukkan dalam batang tubuh APBD 2012 atau APBD 2013 tidak terkait dengan kinerja penyelenggaran pemerintah, khususnya dalam pembangunan.



PNS SUDAH DI BUAT NYAMAN



PNS Sudah Dibuat Nyaman, Harus Mau ke Pedalaman
Tak meratanya distribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Kartanegara (Kukar) sangat kentara. Betapa tidak, di beberapa kantor instansi, jumlah pegawai tak sebanding dengan luas ruangan dan jumlah meja yang ada. Bahkan ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD/instansi) yang pegawainya dibiarkan tak memiliki meja kerja sendiri atau harus join dengan rekannya.
Seperti pantauan Kaltim Post di Setkab Kukar, kemarin. Setkab Kukar diketahui kelebihan 800 PNS. Di kantor itu, hiruk pikuk aktivitas sejumlah PNS hanya terlihat mondar-mandir di lorong kantor. Seperti saat media ini mencoba mengikuti salah satu pegawai. PNS dari Bagian Administrasi Pertanahan Setkab Kukar mengenakan sandal, tampak beberapa kali hilir mudik di lorong kantor dan kemudian  nongkrong di sebuah kursi tamu. Seolah tak ada kesibukan berarti darinya. Padahal, ketika itu masih jam kerja.
Pemandangan tak jauh beda di lantai dasar kantor Setkab Kukar. Persisnya di lorong pintu masuk menuju Bagian Humas dan Protokol. Di sini ada tujuh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berseragam dinas yang terlihat melakukan penjagaan. Tak ada yang salah dari aktivitas tersebut, namun pemandangan menjadi lain karena anggota yang berjaga terkesan mubazir. Bahkan ada anggota yang tak kebagian kursi jaga, dan kemudian memilih duduk di kursi tamu.
Sehingga, tamu di kantor itu justru berdiri. Padahal, hampir tak ada tugas yang terlalu berat yang harus mereka kerjakan bersama. Seorang petugas Satpol PP pun juga terlihat sedang asyik menyantap makanan ringan sambil ngobrol bersama rekannya. “Di sini (Setkab) biasanya sampai jam dua atau jam tiga lah. Ya jaga tamu-tamu yang datang atau ada yang bertanya-tanya,” ucap seorang petugas Satpol PP perempuan yang berjalan di sekitar lorong. Diketahui, Satpol-PP juga masuk dalam daftar 10 besar SKPD yang PNS-nya overload.
Pemandangan serupa di Ruang Bagian Kesra Setkab Kukar. Di sini meja kerja satu dan yang lainnya terlihat saling berimpitan. Sehingga, ruang gerak para tamu atau pegawai yang ingin masuk ke ruang tersebut menjadi sedikit sulit. Bahkan, ada beberapa meja yang diisi oleh dua pegawai. “Di sini (Bagian Kesra) enggak semuanya PNS, ada juga yang tenaga harian lepas (THL), jadi ya harus bagi-bagi tempat kerja lah,” ucap seorang pegawai, yang meminta namanya tak disebutkan.
Sedangkan di sekitar lorong Setkab Kukar juga  tampak ada sejumlah pegawai yang terlihat asyik nongkrong sambil menghisap rokok. Padahal, waktu masih jam kerja atau sekira pukul 10.33 Wita. Di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) juga sebelas dua belas. Di sini, dua portir Sekretaris Disdik yang posisi mejanya berada di luar ruangan. Tepatnya berada di lorong depan ruang kerja sekretaris Disdik, lantaran tak memiliki ruangan khusus.
PNS SUDAH NYAMAN
Rencana pemerataan penempatan PNS di Pemkab Kukar memang sedang bergulir. Agenda mutasi besar-besaran pun semakin terang, setelah kalangan DPRD Kukar menyatakan dukungan dan siap mengawal kebijakan Pemkab tersebut. Hal tersebut demi peningkatan kinerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Namun demikian, diprediksi dengan berbagai dalih bakal banyak PNS yang tidak rela dimutasi ke pedalaman. Terhadap persoalan ini,
Komisi III DPRD Kukar mengisyaratkan faktor kesejahteraan bisa menengahi masalah itu. “Mereka (PNS, Red) sudah kita buat nyaman dengan tambahan insentif dan kenaikan gaji, yang setujui dalam pembahasan APBD Perubahan baru beberapa waktu," kata Aji Dendy, ketua Komisi III DPRD yang membidangi anggaran. Karena itu, menurut dia, sudah sepatutnya PNS dituntut meningkatkan kinerja dan mesti siap ditempatkan di mana saja. Namun bila memang diperlukan, tak ada salahnya menambah pendapatan pegawai yang bertugas di pedalaman agar mereka betah bekerja. Hanya, payung hukum masalah itu belum tersedia.  Ada peraturan bupati (perbup), tapi masih sebatas mengatur klasifikasi wilayah kerja pegawai yang disebut perkotaan dan pedalaman.
Menurut Dendy, untuk ukuran perkotaan PNS sudah mendapatkan kesejahteraan yang cukup. Yaitu dengan disetujuinya kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Persetujuan tunjangan para PNS di Kukar naik 150 persen melalui pembahasan APBD Perubahan 2012. Nominal tunjangan mulai dari Rp 700 ribu hingga  Rp 4,25 juta di luar gaji pokok dan tunjangan keahlian. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Muhammad Ridha Darmawan menjelaskan, rata-rata gaji pokok yang diterima PNS di seluruh Indonesia sama. Yang membedakan hanya masa kerja dan jumlah tanggungan keluarga. Selain itu, pembedanya adalah tunjangan keahlian atau profesi seperti dokter, guru, dan dosen. Juga ada tunjangan daerah yang berbeda-beda di tiap wilayah

TUNJANGAN UNTUK KESEJAHTERAAN PNS DI TAMBAH


 Pertemuan yang dipimpin ketua Komisi III Aji Dendy HM ini membahas tentang TPP sebagaimana Pasal 39 Permendagri 59 Tahun 2007 Perubahan dari Permendagri No 13 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan.

 Komisi III DPRD Kukar melakukan Dapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Keuangan dan Bagian Analisa Jabatan. Rapat ini membahas tentang tunjangan Tambahan Tambahan Penghasilan (TPP) PNS di Lingkungan Pemkab Kukar, Kamis 14 Juni 2012.

Diungkapkan Aji Dendy bahwa tambahan ini diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
“Seharusnya pertengahan juni ini KUA dan PPAS sudah masuk ke DPRD, termasuk dengan belanja pegawai,  sesuai dengan Permen 37 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2013,” kata Aji Dendy .
Dikatakan,  Pemberian TPP ini diberikan. Baik itu untuk PNS Struktural dan Fungsional.

Warga Sebulu Tuntut PT Tanito



Warga Sebulu Tuntut PT Tanito
Minta Konsesi Lahan Batu Bara 2.915 Ha
TENGGARONG. Merasa kurang mendapatkan perhatian, warga Sebulu menuntut perusahaan tambang batu bara PT Tanito Harum yang selama ini beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Tuntutan itu disampaikan ke Komisi II DPRD Kukar, berupa konsesi lahan batu bara milik Tanito seluas 2.915 Hektare (Ha) diserahkan ke warga.

"Selama ini kami sebagai warga hanya merasakan dampak buruk akibat kegiatan tambang Tanito. Sedangkan perhatian untuk 13 desa di Sebulu, sangat minim diberikan perusahaan," kata Baharuddin selaku Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sebulu.
Dalam pertemuan dihadiri perwakilan manajemen PT Tanito Harum selaku pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) tersebut, warga menyatakan sudah mendapat rekomendasi Camat Sebulu, Erlian, untuk mengelola lahan konsesi tersebut.
"Kami meminta lahan seluas 2.915 Ha itu, untuk digarap sendiri dan Pak Camat sudah memberikan rekomendasi. Jadi harus diperhatikan semua pihak terkait, khususnya Tanito. Sebab ini merupakan salah satu jalan keluar, supaya warga yang selama ini hidup miskin dan hanya jadi penonton, juga bisa menikmati hasil pertambangan bumi Kukar," tambahnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kukar, Aji Dendy, menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Sebulu, untuk memastikan lebih jauh tuntutan warganya. Sedangkan Camat Sebulu, Erlian, menuturkan rekomendasi itu diberikan sesuai lampiran disampaikan kepadanya, bahwa identitas para warga itu memang benar asal Sebulu.
"Kami sudah sering mendapatkan tuntutan semacam ini. Untuk memberikan keputusan, tentu kami harus berkoordinasi dengan manajemen perusahaan di pusat. Karena memberikan keputusan semacam itu, merupakan kewenangan pimpinan," ujar Kepala Bagian Humas PT Tanito Harum, Cecep.