Halaman

DPRD KAB.KUTAI KARTANEGARA INGATKAN PROYEK JALAN POROS DISERIUSI , PU-KONTRAKTOR WAJIB JAGA KUALITAS KONSTRUKSI



Aji Dendy mengingatkan, proyek perbaikan jalan poros Samarinda-Tenggarong kilometer (km) 10 harus dikerjakan dengan serius. Pasalnya anggaran yang digunakan berasal dari dana rakyat.

Politisi asal Demokrat itu menyebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor pelaksana harus bertanggungjawab atas tidak selesainya proyek itu. "Padahal, beberapa waktu lalu terlihat bagus, namun tak sampai beberapa minggu kemudian kembali longsor," kata Dendi.

Dikatakan, anggaran untuk perbaikan jalan poros itu tidak sedikit, berasal dari uang rakyat. "Masa baru selesai dibangun, amblas lagi, bagaimana tanggungjawab kontraktornya, lantas PU sudah kasih teguran atau belum," katanya, Selasa (22/02) lalu.

Selain itu kata dia, jalanan itu nantinya merupakan titik sentral arus lalu lintas Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). Volume kendaraan yang lalu lalang pun dipastikan meningkat cukup tajam. Ia kawatir, nantinya terjadi musibah lantaran dari segi konstruksi saja, hasil perbaikan itu terlihat labil alias mudah lobgsor lagi.

"Jangan sampai timbul korban saat pembukaan penas, tiga puluh ribu orang akan melintasi jalur itu (poros, Red). Apa kita mau nama Kukar di mata nusantara dan internasional buruk hanya gara-gara kontraktornya tidak beres menyelesaikan pekerjaan," ujarnya.

Dalam waktu dekat menurutnya, Komisi II akan menggelar rapat dan menghadirkan PU serta kontraktor pelaksananya. "Pasti akan kami panggil mereka (PU dan kontraktor, Red). Mungkin dalam waktu dekat ini," tambahnya.

Untuk diketahui, jalan poros yang longsor itu mendapat kucuran dana dari Pemkab Kukar era Pj Bupati Sulaiman Gafur. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 900 Juta. Sebenarnya perbaikan jalan itu sudah selesai. Tapi berselang beberapa minggu kemudian terjadi longsor lagi. Saat ini kontraktor kembali mengecor jalan amblas itu. (Gu/Mr)